Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Verifikasi Informasi Sebelum Membagikannya

Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Verifikasi Informasi Sebelum Membagikannya

Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial: Verifikasi Informasi Sebelum Membagikannya

Slawi, 7 Agustus 2026 – Bawaslu Kabupaten Tegal terus mengajak masyarakat untuk memperkuat budaya literasi digital melalui penyebarluasan konten edukasi bertajuk "Mitos vs Fakta". Pada edisi kali ini, Bawaslu mengangkat tema "Hoaks boleh dibagikan karena belum tentu salah", sebuah anggapan yang masih sering ditemukan di tengah masyarakat dan berpotensi memicu penyebaran informasi yang menyesatkan.

Melalui media flyer edukasi yang dipublikasikan pada kanal informasi resmi, Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan bahwa setiap informasi harus diverifikasi terlebih dahulu sebelum dibagikan kepada orang lain. Langkah sederhana tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas ruang digital sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk penyebaran hoaks.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperoleh maupun menyebarkan informasi dalam hitungan detik. Namun, kemudahan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab dalam memastikan kebenaran suatu informasi.

"Setiap warga negara memiliki peran penting dalam menciptakan ruang informasi yang sehat. Jangan sampai karena terburu-buru membagikan informasi yang belum jelas sumbernya, justru ikut memperluas penyebaran hoaks yang dapat merugikan banyak pihak," ujarnya.

Dalam kehidupan bermasyarakat, informasi yang tidak terverifikasi dapat memunculkan berbagai dampak negatif, mulai dari kesalahpahaman, konflik sosial, polarisasi, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga maupun proses demokrasi. Oleh karena itu, kebiasaan melakukan pengecekan fakta sebelum membagikan informasi menjadi salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam menjaga persatuan dan kualitas demokrasi.

Bawaslu Kabupaten Tegal mengingatkan bahwa penyebaran hoaks tidak selalu dilakukan dengan niat buruk. Banyak masyarakat yang tanpa sadar ikut menyebarkan informasi yang ternyata tidak benar karena tidak melakukan pengecekan terlebih dahulu. Padahal, setiap individu memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan informasi yang disampaikan berasal dari sumber yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kampanye edukasi ini, masyarakat juga diajak menerapkan langkah sederhana sebelum membagikan informasi, di antaranya:

- Memastikan sumber informasi berasal dari media atau lembaga resmi.
- Membaca isi informasi secara utuh, bukan hanya judulnya.
- Melakukan pengecekan silang terhadap informasi pada sumber terpercaya.
- Tidak mudah terpancing oleh informasi yang bersifat provokatif atau mengandung ujaran kebencian.
- Menghentikan penyebaran informasi apabila kebenarannya belum dapat dipastikan.

Sosialisasi dan edukasi tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Tegal dalam meningkatkan literasi demokrasi sekaligus membangun kesadaran masyarakat agar menjadi pengguna media sosial yang bertanggung jawab. Di era digital saat ini, menjaga kualitas informasi menjadi salah satu bentuk nyata menjaga kualitas demokrasi.

Bawaslu Kabupaten Tegal berharap masyarakat semakin bijak dalam menggunakan media digital dan selalu mengedepankan prinsip "Saring Sebelum Sharing", sehingga ruang informasi di Indonesia tetap sehat, aman, dan kondusif.