Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan apel pagi rutin pada Senin (2/2/2026) di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Tegal. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan dan staf sebagai bentuk penguatan disiplin serta koordinasi awal pekan.
Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan diskusi konsolidasi demokrasi berkenaan dengan isu kesadaran politik Masyarakat di wilayah Kabupaten Tegal bersama Staf Bawaslu Kabupaten Tegal, Sdr. Moka, Sdr. Sahudin, serta Sdr.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi, bahkan di luar tahapan pemilihan.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan instrumen penting dalam upaya pencegahan korupsi dan penguatan integritas penyelenggara negara.
Sepanjang Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Tegal menerima sebanyak 13 permohonan informasi publik yang diajukan oleh masyarakat melalui layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).