Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal didukung oleh sumber daya aparatur yang profesional, salah satunya melalui Jabatan Pengadministrasian Perkantoran.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal dipimpin oleh pimpinan kolektif kolegial yang menjalankan tugas pengawasan Pemilu dan Pemilihan secara profesional, berintegritas, dan akuntabel.
Bawaslu Kabupaten Tegal menghadiri rapat sosialisasi Surat Edaran (SE) Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 mengenai Pelaporan dan Deklarasi Konflik Kepentingan di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Bawaslu Kabupaten Tegal menghadiri rapat sosialisasi Surat Edaran Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelaporan dan Deklarasi Konflik Kepentingan di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh Inspektor