Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal terus memperkuat pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait tujuan dan fungsi disusunnya Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal melaksanakan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal melaksanakan penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Slawi, 25/08/2025 - Selain informasi yang diumumkan secara rutin atau mendesak, Bawaslu Kabupaten Tegal juga mengelola "bank data" yang sangat kaya. Inilah yang disebut "Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat".
Slawi, 25/08/2025- Ada kalanya sebuah informasi harus segera disampaikan kepada publik karena dampaknya yang sangat luas dan mendesak. Kategori ini disebut "Informasi yang Wajib Diumumkan Secara Serta-Merta".