Jika KPU adalah “wasit” Pemilu, dan Bawaslu adalah “pengawas” jalannya pertandingan, maka Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bisa disebut sebagai “hakim etik” dalam demokrasi Indonesia.
Demokrasi Indonesia tidak berdiri sendiri. Ada tiga lembaga penting yang menjadi garda terdepan dalam memastikan Pemilu berjalan sesuai aturan: Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Pemilu bukan hanya soal memilih, tetapi juga memastikan prosesnya berlangsung jujur, adil, dan bermartabat. Di sinilah peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadi sangat penting.
Dalam rangka memperkuat transparansi dan akuntabilitas, Bawaslu Kabupaten Tegal kini memanfaatkan Siwaslu (Sistem Pengawasan Pemilu) sebagai instrumen penting dalam setiap tahapan pengawasan Pemilu.
Untuk memperkuat akuntabilitas dan efektivitas kerja pengawas Pemilu, Bawaslu kini memiliki inovasi digital bernama Siwaslu atau Sistem Pengawasan Pemilu.