Slawi — Sesuai Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 Tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Surat Intruksi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nomor 6/PM.00.01/K.JT/07/2025 Tentang Intruksi Penegasan Pengawasan Pemutakhiran Data
Slawi, 25 Agustus 2025 – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu hadir sebagai pusat layanan informasi hukum yang terbuka dan dapat diakses publik.
Slawi, 25 Agustus 2025 – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merupakan pusat layanan informasi hukum yang dikelola secara profesional, terintegrasi, dan dapat diakses publik secara mudah.