Bawaslu Kab.Tegal mengadakan Rapat Pleno Tindak Lanjut Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Evaluasi Pengawasan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 pada Rabu, 19 Februari 2
Bawaslu Kab.Tegal menerima audiensi dari Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik (HIMAJIP) Universitas Nasional pada Kamis, 13 Maret 2025 bertempat di Kantor Bawaslu Kab.Tegal.
Bojong, Jajaran Panwaslu kecamatan Bojong yang terdiri dari komisioner dan sekertariat sebanyak 11 orang pada hari minggu sampai dengan hari senin tanggal 19 sampai dengan 20 Januari 2025 mengikuti Rapat Kordinasi Evaluasi Pengawasan pemilihan serentak 2024 bersama Panw