Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Temukan Data Warga Meninggal Dunia Masih Tercatat di Daftar Pemilih di Desa Pedagangan

Bawaslu Kabupaten Tegal Temukan Data Warga Meninggal Dunia Masih Tercatat di Daftar Pemilih di Desa Pedagangan

Bawaslu Kabupaten Tegal Temukan Data Warga Meninggal Dunia Masih Tercatat di Daftar Pemilih di Desa Pedagangan

Slawi, 23 Oktober 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV di Desa Pedagangan, Kecamatan Dukuhwaru. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal menemukan adanya 28 data pemilih yang telah meninggal dunia dan beberapa masih tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) online.

Kegiatan uji petik ini dilaksanakan oleh Staf Bawaslu Kabupaten Tegal, Khaeroziyah Ulfa, S.H. dan Gita Yuliantina Parameswari, S.E., yang melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Pedagangan, Wiharso, serta Pegawai Balai Desa Mustain. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan ketepatan dan validitas data pemilih di wilayah Kabupaten Tegal, sekaligus mencegah potensi permasalahan data pada Pemilu mendatang.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan, dari total 28 data tersebut, 5 pemilih telah sesuai karena sudah tercatat meninggal dunia dan tidak lagi masuk dalam DPT online. Sementara itu, 23 data lainnya masih belum sesuai karena meskipun telah meninggal dunia, masih tercatat aktif dalam DPT online.

Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan bahwa kegiatan uji petik ini merupakan bentuk pengawasan proaktif terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tegal. Melalui hasil temuan ini, Bawaslu akan menyampaikan saran perbaikan kepada KPU agar segera melakukan pembaruan data sesuai kondisi riil di lapangan.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga kualitas daftar pemilih agar benar-benar valid, akurat, dan mutakhir menjelang pelaksanaan Pemilu 2029, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat tersalurkan dengan baik dan tidak disalahgunakan.