Uji Petik PDPB Triwulan IV, Temukan Data Meninggal Masih Tercantum di Desa Karanganyar , Kecamatan Dukuhturi,Kabupaten Tegal
|
Dukuhturi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Uji Petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV tahun 2025 pada hari Kamis, 23 Oktober 2025. Kegiatan ini difokuskan di Desa Karanganyar, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Dedi Kusdiyanto, S.T., bersama staf Bawaslu Kabupaten Tegal, Achad Faozi, disambut dengan baik oleh Pemerintah Desa Karanganyar dalam koordinasi tersebut.
Pihak Bawaslu diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Desa Karanganyar, Subekhi Prawirdiyono. Dalam sesi koordinasi awal, Plh Desa Karanganyar memaparkan kondisi umum serta menjelaskan letak geografis desa sebagai bagian dari pemahaman konteks wilayah.
Dalam kegiatan uji petik data yang menjadi fokus utama, Bawaslu menyoroti sejumlah data pemilih yang sudah meninggal dunia. Tercatat sebanyak 36 data warga yang telah meninggal dunia yang menjadi sampel uji petik.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Dedi Kusdiyanto menyatakan bahwa Bawaslu akan menindaklanjuti data yang ditemukan. "Dari hasil uji petik, kami menemukan bahwa sejumlah data warga yang sudah meninggal dunia ini ternyata masih tercantum dalam Aplikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Online," ungkapnya.
Temuan ini menjadi langkah penting dalam upaya Bawaslu untuk memastikan kualitas dan keakuratan data pemilih menjelang tahapan Pemilu/Pilkada serentak mendatang, dengan mendorong proses pemutakhiran data yang lebih akurat dan mutakhir di tingkat desa. Bawaslu akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal berdasarkan hasil temuan di lapangan ini.