Dalam mengawasi setiap tahapan Pemilihan Umum (Pemilu), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tak hanya fokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga upaya pencegahan. Salah satu instrumen penting yang digunakan untuk tujuan ini adalah surat imbauan.
Menjelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal terus memperkuat langkah pencegahan pelanggaran dan sengketa pemilu demi terciptanya pesta demokrasi yang bersih dan damai.
Menyongsong Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal memperkuat langkah pencegahan pelanggaran dan sengketa pemilu melalui koordinasi lintas sektor, edukasi masyarakat, dan pengawasan ketat di setiap tahapan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal meningkatkan koordinasi dan supervisi dalam rangka pencegahan pelanggaran serta penanganan sengketa Pemilu/Pemilihan serentak 2024.