Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Sosialisasi Pedoman Akuntansi dan PIPK
|
Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan serta Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) pada Selasa, 3 Februari 2026. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat pemahaman jajaran internal terhadap tata kelola keuangan yang sesuai dengan ketentuan dan prinsip akuntabilitas di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Kepala Sekretariat, Kasubbag Administrasi, serta seluruh staf. Kehadiran seluruh unsur kelembagaan ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan yang transparan, tertib administrasi, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Bertindak sebagai pemateri, Bendahara Bawaslu Kabupaten Tegal, Dwi Ahmad Syafrijal, menyampaikan materi terkait pedoman akuntansi, mekanisme pelaporan keuangan, serta pentingnya penerapan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK). Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung pengelolaan keuangan yang profesional dan sesuai regulasi.