Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar Rapat Pleno dengan agenda pembahasan permohonan cuti anggota pada Rabu, 8 April 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal, Jalan A. Yani No. 15A Procot, Slawi.
Dalam upaya memperkuat kesadaran demokrasi masyarakat, Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Achmad Marzuki, menggelar diskusi bertema "Mengganti Transaksi dengan Aspirasi: Menata Ulang Kesadaran Demokrasi di Desa" pada Kamis, 2 April 2026 di Kantor Bawaslu Kabupaten Tegal.
Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Farid Bani Adam kembali menggelar diskusi konsolidasi demokrasi dengan mengangkat tema penguatan kelembagaan dan integritas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu.
Bawaslu Kabupaten Tegal terus melakukan upaya penguatan demokrasi pasca penyelenggaraan Pemilu 2024 melalui kegiatan diskusi konsolidasi demokrasi bersama masyarakat.