Menjelang kunjungan supervisi dari Bawaslu RI yang dijadwalkan pada 28-30 Desember mendatang, Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar Rapat Pleno Persiapan Penerimaan Supervisi Tindak Lanjut Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan di Sekretariat Bawas
Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Rapat Pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) Semester II sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat, pada Senin, 2 Desember 2025 ber
Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) Semester I Tahun 2025 sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Sepanjang tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Tegal melalui Bagian Humas terus menunjukkan kinerja yang optimal dan konsisten dalam menyampaikan informasi kelembagaan kepada publik.
Data sangat penting dalam menjawab pertanyaan dan kebutuhan informasi publik. Data merupakan hal yang fundamental, misalnya tahapan pemilu dimulai dengan pemutakhiran data pemilih. Kualitas Pemilu/Pemilihan akan baik apabila data pemilih mutakhir.