Lompat ke isi utama

Berita

Literasi Digital, Benteng Pengawasan Partisipatif di Era Informasi

Literasi Digital, Benteng Pengawasan Partisipatif di Era Informasi

Literasi Digital, Benteng Pengawasan Partisipatif di Era Informasi

Slawi, 3 Agustus 2026 – Di tengah derasnya arus informasi di ruang digital, kemampuan masyarakat dalam memilah dan memahami informasi menjadi salah satu kunci terciptanya pengawasan partisipatif yang efektif. Melalui edukasi literasi digital, Bawaslu Kabupaten Tegal mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi.

Masyarakat yang memiliki literasi digital yang baik akan lebih siap menghadapi berbagai bentuk hoaks, disinformasi, maupun informasi yang menyesatkan. Kemampuan berpikir kritis, memverifikasi sumber informasi, serta memahami konteks suatu pemberitaan menjadi bekal penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar.

Di era digital, setiap individu memiliki peran sebagai penyebar informasi. Oleh karena itu, membiasakan diri untuk menyaring sebelum berbagi (saring sebelum sharing) merupakan langkah sederhana namun berdampak besar dalam menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.

Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan bahwa pengawasan partisipatif tidak hanya dilakukan di lapangan, tetapi juga di ruang digital. Masyarakat yang cerdas bermedia menjadi mitra strategis dalam menjaga kualitas demokrasi dengan melawan penyebaran informasi palsu yang berpotensi memicu konflik maupun memengaruhi opini publik secara tidak bertanggung jawab.

Melalui peningkatan literasi digital, diharapkan semakin banyak masyarakat yang aktif mengawasi, kritis terhadap informasi, dan berkontribusi menciptakan ekosistem digital yang sehat sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang berintegritas dan berkualitas.

"Tingkatkan literasi digitalmu, karena pengawasan yang efektif dimulai dari masyarakat yang cerdas dalam mengelola informasi."