Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menunjukkan komitmen kuat terhadap akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan anggaran sepanjang Tahun Anggaran (TA) 2025.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia terus berinovasi dalam memperkuat sistem pengawasan Pemilu yang partisipatif, transparan, dan responsif.
Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan verifikasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dana hibah Panwaslu Kecamatan Tahun Anggaran 2024–2025 pada Jumat, 18 Juli 2025.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal melaksanakan apel pagi pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan apel pagi ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan seluruh sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal.