Lompat ke isi utama

Berita

“Bukan Sekadar Arsip!” — Bawaslu Tegal Bongkar Problem Krusial JDIH, dari SDM hingga Ancaman Siber

“Bukan Sekadar Arsip!” — Bawaslu Tegal Bongkar Problem Krusial JDIH, dari SDM hingga Ancaman Siber

“Bukan Sekadar Arsip!” — Bawaslu Tegal Bongkar Problem Krusial JDIH, dari SDM hingga Ancaman Siber

Slawi, 24 April 2026 — Bawaslu Kabupaten Tegal terus mendorong penguatan tata kelola hukum yang transparan dan akuntabel melalui optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Hal tersebut dibahas dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang digelar di Slawi, Kabupaten Tegal.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal, Andika Asykar, yang berkolaborasi dengan Abidzar Al Chifary dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Diskusi berlangsung dalam suasana dialogis guna mengidentifikasi tantangan serta merumuskan langkah strategis dalam pengelolaan JDIH.

“JDIH bukan hanya tempat menyimpan produk hukum, tetapi juga menjadi wajah pelayanan publik yang harus cepat, mudah diakses, dan akurat,” ujar Andika.

Dalam forum tersebut, sejumlah persoalan krusial terungkap. Mulai dari aspek formalitas pengelolaan yang belum optimal, keterbatasan sumber daya manusia (SDM), hingga minimnya dukungan anggaran. Selain itu, permasalahan teknis seperti belum tertatanya metadata, lemahnya fitur pencarian, serta rendahnya tingkat literasi masyarakat terhadap JDIH juga menjadi sorotan utama.

Tak kalah penting, isu keamanan siber turut menjadi perhatian serius di tengah perkembangan digitalisasi layanan hukum. Diskusi juga menyinggung pentingnya inovasi berbasis teknologi, termasuk pemanfaatan artificial intelligence, untuk meningkatkan kualitas layanan JDIH ke depan.

Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan bahwa penguatan JDIH merupakan bagian dari komitmen mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan berbasis kepastian hukum. Keberadaan JDIH diharapkan mampu memberikan akses informasi hukum yang luas bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga.

Melalui konsolidasi ini, diharapkan pengelolaan JDIH dapat menjadi prioritas strategis di berbagai instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah, sebagai bentuk nyata pelayanan publik yang profesional dan modern.