Konsolidasi demokrasi merupakan langkah strategis yang dipandang perlu oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia dalam rangka memperkuat kualitas demokrasi dan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal terus menunjukkan komitmennya sebagai salah satu garda terdepan dalam konsolidasi demokrasi melalui pengawasan Pemilu yang berintegritas, profesional, dan berkelanjutan.
Jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal menghadiri upacara "Pengukuhan Saka Adhyasta Pemilu" untuk pengurus Majelis Pembimbing Saka dan Pimpinan Saka Daerah Jawa Tengah yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (03/02/
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar Rapat Pleno Pembahasan dan Tindak Lanjut Surat Permintaan Dokumentasi Video Praktik Baik (Best Practice) dan Capaian Kinerja Lembaga di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Tegal, Rabu, 4 Februari 2026.
Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pedoman Akuntansi dan Pelaporan Keuangan serta Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) pada Selasa, 3 Februari 2026.