Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi, bahkan di luar tahapan pemilihan.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merupakan instrumen penting dalam upaya pencegahan korupsi dan penguatan integritas penyelenggara negara.
Sepanjang Tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Tegal menerima sebanyak 13 permohonan informasi publik yang diajukan oleh masyarakat melalui layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Dalam rangka membangun budaya hidup sehat dan meningkatkan kebugaran jasmani jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Olahraga Bersama Bulutangkis yang dikemas dalam program “Jumat Sehati”, pada Jumat, 30 Januari 2026, bertempat di Lapangan Badminton BSC Tr
Bawaslu Kabupaten Tegal terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas melalui penyampaian informasi terkait kewajiban pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipi