Bawaslu Kabupaten Tegal kembali mengedukasi masyarakat dan peserta Pemilu mengenai alur penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022.
Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan peserta Pemilu mengenai mekanisme penyelesaian sengketa, Bawaslu Kabupaten Tegal kembali melakukan kegiatan edukatif melalui media sosial dengan topik “Tata Cara dan Persyaratan Permohonan Penyelesaian Sengketa Antar