Lawan Hoaks, Jaga Demokrasi! Bawaslu Kabupaten Tegal Bekali Pengawas Partisipatif Era Digital
|
Slawi – Sebagai upaya berkelanjutan untuk memperkuat kapasitas masyarakat dalam mengawal proses demokrasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar Kegiatan Pendalaman Materi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Acara tersebut dilaksanakan pada Kamis, 23 Juli 2026, bertempat di SMKN 1 Slawi.
Dalam agenda ini, Kepala Subbagian Pencegahan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tegal, Dwi Ahmad Safrijal, S.Mat., hadir menyampaikan materi bertajuk "Teknis Pengawasan Partisipatif Berbasis Digital". Sesi ini dirancang khusus untuk membekali para peserta agar siap menghadapi berbagai tantangan pengawasan di era arus informasi digital yang bergerak cepat.
Dalam pemaparannya, Dwi Ahmad Safrijal menegaskan pentingnya pergeseran peran masyarakat dalam ekosistem pengawasan pemilu.
"Pengawasan digital tidak lagi menempatkan masyarakat sebagai penonton semata, melainkan sebagai aktor pengawas yang kritis. Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan media sosial, masyarakat dapat ikut mengidentifikasi, mendokumentasikan, hingga melaporkan dugaan pelanggaran pemilu secara cepat, tepat, dan terukur," tegasnya.
Selain menerima teori dasar, para peserta kegiatan P2P dibekali dengan sejumlah langkah praktis pengawasan digital, di antaranya:
Pemantauan Kampanye Digital: Melakukan pengamatan terhadap aktivitas dan narasi kampanye di berbagai platform media sosial.
Pelaporan Daring: Mengoptimalkan kanal-kanal digital untuk melaporkan dugaan pelanggaran secara sistematis dan melampirkan bukti yang valid.
Edukasi Informasi Publik: Aktif menyebarluaskan berita kepemiluan yang benar guna memfilter serta meminimalisir penyebaran hoaks dan disinformasi di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap para peserta dapat menjadi garda terdepan pengawas partisipatif yang mampu menjaga integritas serta kualitas demokrasi, khususnya di wilayah Kabupaten Tegal.