Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan peserta Pemilu mengenai mekanisme penyelesaian sengketa, Bawaslu Kabupaten Tegal kembali melakukan kegiatan edukatif melalui media sosial dengan topik “Tata Cara dan Persyaratan Permohonan Penyelesaian Sengketa Antar
Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan Apel Pagi pada Senin, 27 Oktober 2025, di halaman kantor Bawaslu Kabupaten Tegal. Kegiatan rutin setiap awal pekan ini dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi.
Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan SMK Ma’arif NU Talang pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Slawi, 25 Oktober 2025 — Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Goes to School di SMK Ma’arif NU Talang, Kabupaten Tegal, pada Sabtu (25/10).
Bawaslu Kabupaten Tegal mengadakan Rapat Perkenalan Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring 2025 bersama Pimpinan dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal pada Jumat, 24 Oktober 2025.