Slawi – Seorang kepala desa di Kabupaten Tegal divonis bersalah dalam kasus pidana pemilu. Pengadilan Negeri Slawi memvonis bersalah terhadap Kepala Desa Harjosari Kidul Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal, Sunitah binti Rahmat.
SLAWI – Pengadilan Negeri Slawi Kabupaten Tegal pada Selasa (22/01/2019) mulai menyidangkan kasus dugaan pidana pemilu dengan terdakwa ST, Kepala Desa Harjosari Kidul Kecamatan Adiwerna.
SLAWI - Kepala desa (kades) di Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, terancam menjalani hukuman penjara. Ia diduga melanggar aturan Pemilu.
SLAWI - Alat Peraga Kampanye (APK) yang diduga melanggar aturan terpaksa dibredel atau diturunkan paksa oleh Bawaslu Kabupaten Tegal. Jumlah yang dibredel sebanyak 1.328 Alat Peraga Kampanye.