Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Gandeng Dunia Pendidikan untuk Pengawasan Pemilu Partisipatif

Bawaslu Kabupaten Tegal Gandeng Dunia Pendidikan untuk Pengawasan Pemilu Partisipatif

Bawaslu Kabupaten Tegal Gandeng Dunia Pendidikan untuk Pengawasan Pemilu Partisipatif

Tegal, 7 November 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menjalin kerja sama dengan SMA Negeri 1 Kramat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan pada Jumat, 7 November 2025, bertempat di aula SMAN 1 Kramat.

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal dan Kepala SMAN 1 Kramat, disaksikan oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal, jajaran guru, serta siswa & siswi SMAN 1 Kramat. 

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif, khususnya di kalangan pelajar. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap generasi muda dapat lebih memahami pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga integritas dan kejujuran proses pemilu di Indonesia.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa pelibatan pelajar dalam kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini.

“Pemilih pemula adalah bagian penting dalam menentukan masa depan bangsa. Dengan adanya kerja sama ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pengawasan pemilu secara partisipatif di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Kramat menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan bahwa pihak sekolah siap mendukung upaya Bawaslu Kabupaten Tegal dalam memberikan edukasi politik yang sehat bagi siswa.

“Kami berharap siswa-siswi SMAN 1 Kramat dapat menjadi agen perubahan yang berintegritas dan turut mengawal proses demokrasi di masa depan,” tuturnya.

Kegiatan ini juga diisi dengan sesi sosialisasi dan diskusi interaktif antara pihak Bawaslu Kabupaten Tegal dan para siswa mengenai peran masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pemilihan.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Tegal dan SMAN 1 Kramat dapat terus berlanjut dalam berbagai kegiatan edukatif dan pembinaan karakter demokratis di kalangan pelajar.