Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Rapat Pleno Bahas Persiapan Kerja Sama dengan Perisai Demokrasi Bangsa Kabupaten Tegal
|
Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan rapat pleno internal di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal pada Rabu, 5 November 2025. Rapat tersebut membahas sejumlah agenda penting, di antaranya persiapan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) serta rencana kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda).
Dalam pembahasan, disampaikan bahwa pelaksanaan MoU dengan PDB akan menyesuaikan dengan naskah kerja sama yang telah dijalin oleh Bawaslu RI di tingkat pusat, agar isi dan substansinya tetap selaras. Draf MoU yang sebelumnya telah disusun satu tahun lalu akan disinkronkan kembali dengan versi terbaru dari pusat.
Selain itu, dibahas pula rencana pelaksanaan MoU dengan Pemda yang dapat dilakukan secara desk to desk dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Isi MoU nantinya akan dibuat secara umum untuk mewadahi berbagai bentuk kerja sama antara Bawaslu dan OPD, sesuai bidang tugas dan fungsi masing-masing.
Rapat pleno juga menyepakati bahwa kegiatan penandatanganan MoU akan dilaksanakan pada Senin, 10 November 2025, pukul 10.00 WIB, bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal dengan melibatkan jajaran internal.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dapat semakin diperkuat dalam rangka mendukung pelaksanaan pengawasan partisipatif serta peningkatan kualitas demokrasi di Kabupaten Tegal.