Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Kajian Hukum Pengawasan Pengadaan & Pendistribusian Logistik Pemilu

Rapat Kajian Hukum Pengawasan Pengadaan & Pendistribusian Logistik Pemilu

Rapat Kajian Hukum Pengawasan Pengadaan & Pendistribusian Logistik Pemilu

Slawi - (Rabu, 05/11/2025) Bawaslu Kabupaten Tegal melakukan kegiatan rapat kajian hukum pengawasan pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu sesi 2 melanjutkan pembahasan pada rapat sebelumnya. kegiatan ini, diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal dalam rangka menelaah hukum terhadap permasalah maupun kerawanan yang ada pada pengawasan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam pemilihan umum.

Peserta kegiatan masing-masing menyampaikan tanggapan dan pendapat hukumnya mengenai permasalahan yang muncul pada penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, khususnya pada pengawasan logistik, yang memiliki peran penting khususnya pada inti tahapan Pemilu yakni Pemungutan suara.

Salahsatu permasalahan yang menjadi pembahasannya dalam kajian hukum kali ini yaitu tertukarnya surat suara pada Dapil 2 dengan Dapil 1. Sekaligus menjadi bahan evaluasi internal maupun eksternal untuk kedepannya. Achmad Marzuki, Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal divisi hukum dan penyelesaian sengketa mengusulkan adanya peningkatan kapasitas bagi jajaran pengawas Pemilu dan imbauan kepada KPU sebagai bentuk pencegahan.