Bawaslu Kabupaten Tegal melakukan pendampingan kepada Panwaslucam Pangkah serta PKD Dermasuci terhadap adanya informasi awal dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa.
Di tengah hangatnya dinamika Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Tegal kembali diuji. Sebuah permohonan sengketa proses masuk dan harus segera ditindaklanjuti. Tahapan mediasi dijadwalkan, dan semua pihak dipanggil untuk mencari titik temu secara damai.
Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar rapat pleno pada Rabu, 19 November 2025, yang dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Divisi SDMO dan Diklat, Farid Bani Adam.