Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Tindaklanjuti Informasi Awal Dugaan Pelanggaran

 Bawaslu Kabupaten Tegal Tindaklanjuti Informasi Awal Dugaan Pelanggaran

 Bawaslu Kabupaten Tegal Tindaklanjuti Informasi Awal Dugaan Pelanggaran

Bawaslu Kabupaten Tegal melakukan pendampingan kepada Panwaslucam Pangkah serta PKD Dermasuci terhadap adanya informasi awal dugaan pelanggaran tindak pidana pemilihan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa. Bawaslu Kabupaten Tegal memberikan arahan kepada Panwaslucam Pangkah beserta jajarannya untuk segera menindaklanjutinya dengan mekanisme Penelusuran adanya informasi awal tersebut sebelum kemudian Bawaslu Kabupaten Tegal melakukan pengambilalihan jika ditetapkan sebagai temuan dugaan pelanggaran pidana pemilihan

Kegiatan pengawasan dilakukan dengan menggali keterangan warga serta memastikan kebenaran informasi secara langsung di lapangan. Dari hasil penelusuran, Bawaslu menemukan adanya indikasi pelanggaran yang memerlukan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme penanganan pelanggaran pemilihan.

Berdasarkan proses klarifikasi serta pembahasan bersama Sentra Gakkumdu Kabupaten Tegal, dugaan pelanggaran pidana dinyatakan belum memenuhi unsur pembuktian sesuai ketentuan perundang-undangan sehingga penanganan dihentikan pada Pembahasan Pertama. Sementara itu, aspek lainnya yang beririsan dengan ketentuan administratif tetap disampaikan kepada instansi terkait sesuai kewenangannya.

Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas setiap tahapan Pilkada 2024, memastikan proses berjalan sesuai aturan, serta merespons setiap informasi masyarakat secara profesional dan proporsional.