Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pengumuman DPT di Desa Sangkanjaya

Pengawasan Pengumuman DPT di Desa Sangkanjaya

Pengawasan Pengumuman DPT di Desa Sangkanjaya

Pada 21 Oktober 2024, Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan pengawasan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Sangkanjaya, Kecamatan Balapulang. Desa Sangkanjaya merupakan salah satu desa terpencil yang berada di lereng perbukitan, sehingga akses menuju lokasi hanya dapat ditempuh menggunakan sepeda motor. Untuk mencapai desa ini, pengawas harus melewati Jembatan Danawarih—satu-satunya jalur penghubung antara Desa Danawarih dan Desa Sangkanjaya.

Meski medan cukup menantang, pengawasan tetap berjalan dengan baik. Kehadiran pengawas memastikan informasi DPT dapat diakses masyarakat secara tepat, sekaligus menjadi bentuk komitmen dalam menjamin hak pilih warga di wilayah terpencil.