Bawaslu Kabupaten Tegal mengadakan diskusi hukum dalam rangka menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan Pengawas Pemilihan Umum, Ra
Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu bersama Mitra Kerja, digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Selasa, 19 Agustus 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal.
Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan "Selasa Menyapa" dengan tema “Identifikasi Permasalahan Hukum dan Tantangan Empiris pada Tahapan Pemungutan Suara Pemilu.”Diskusi yang digelar secara daring melalui aplikasi
Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar rapat internal pembahasan agenda minggu ketiga Agustus 2025 pada Selasa, 19 Agustus 2025. Rapat yang dipimpin oleh Kasubag Administrasi ini diikuti oleh seluruh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal.