Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Matangkan Konsolidasi Demokrasi dan Pelaporan LHKPN

Bawaslu Kabupaten Tegal Matangkan Konsolidasi Demokrasi dan Pelaporan LHKPN

Bawaslu Kabupaten Tegal Matangkan Konsolidasi Demokrasi dan Pelaporan LHKPN

Senin, 2 Februari 2026 bertempat di Aula Rapat Bawaslu Kabupaten Tegal, telah dilaksanakan rapat internal pembahasan konsolidasi demokrasi dan koordinasi kegiatan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tegal. Rapat dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H., serta dihadiri oleh jajaran pimpinan dan staf.

Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal dengan menyampaikan pentingnya pelaksanaan konsolidasi demokrasi yang sudah mulai dilaksanakan pada minggu ke-5 bulan januari. Dalam hal ini, para pimpinan diharapkan dapat melakukan pemetaan isu-isu yang akan dibahas agar tema diskusi dapat dibagi secara merata dan seluruh isu strategis dapat tersampaikan kepada masyarakat.

Selanjutnya disepakati bahwa setiap kegiatan konsolidasi perlu mencantumkan tema diskusi serta melibatkan masyarakat, baik secara kelompok maupun perorangan. Informasi mengenai tema dan pelaksanaan diskusi dapat disampaikan melalui grup internal, serta masing-masing staf diharapkan dapat mengingatkan koordinator divisi terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.

Ketua juga menegaskan bahwa kegiatan konsolidasi tetap perlu dipublikasikan sebagai bagian dari kegiatan resmi Bawaslu, dengan konten berupa dokumentasi, ringkasan, maupun hasil diskusi. Selain itu, kegiatan podcast dapat dilakukan secara fleksibel dan dapat berkolaborasi dengan pihak dari luar Kabupaten Tegal, sepanjang dapat disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Terakhir, Ketua menyampaikan bahwa terkait dengan pelaporan LHKPN dan Cortex, para pimpinan diharapkan mulai melakukan pengisian dan penyusunan laporan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.