Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal melaksanakan rapat internal pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Aula Bawaslu Kabupaten Tegal.
Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar rapat internal pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Tegal. Rapat ini diikuti oleh jajaran pimpinan dan sekretariat sebagai bagian dari upaya evaluasi serta penyesuaian rencana kegiatan kelembagaan.
Senin, 19 Januari 2026, telah dilaksanakan rapat internal bertempat di Bawaslu Kabupaten Tegal. Dalam rapat tersebut, Anggota Bawaslu Kab.Tegal, Farid Bani Adam menyampaikan terkait evaluasi dan rencana tindak lanjut beberapa kegiatan strategis.