Slawi – Bawaslu Kabupaten Tegal dalam tahapan pemilu 2024 melakukan pengawasan terkait proses pembentukan Calon Panitia Pendaftaran Pemilih atau biasa disebut Pantarlih yang bertugas sebagai Pemutakhiran Data Pemilih.
Slawi- Tahapan Pemilu tahun 2024 sudah berjalan. Bawaslu Kabupaten Tegal melalui jajaran Ad hoc, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan membentuk Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) di 18 Kecamatan dengan jumlah Desa 287 dengan kebutuhan 1 orang PKD per Desa.
Slawi, Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Sri Anjarwati didampingi Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal melakukan supervisi pengawasan yang dilakukan Panwaslu Kecamatan pada perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditahap seleksi tertulis menggunakan metode CAT di SMK N 1 Warureja