Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar rapat internal pada Senin, 27 April 2026, yang diikuti oleh jajaran pimpinan serta seluruh sekretariat. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H.
Tegal — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga integritas Pemilu dan Pilkada dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar.