BAWASLU KABUPATEN TEGAL AJAK MASYARAKAT AKTIF LAPORKAN PELANGGARAN PEMILU
|
Tegal — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga integritas Pemilu dan Pilkada dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar.
Melalui kampanye bertajuk “Kalau Ada Masalah, Lapor ke Bawaslu”, Bawaslu menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan proses demokrasi yang jujur dan adil. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bawaslu Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa dugaan pelanggaran yang dapat dilaporkan meliputi pelanggaran administrasi, kode etik, tindak pidana pemilu, hingga pelanggaran terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Partisipasi masyarakat dinilai sangat krusial sebagai bentuk pengawasan bersama terhadap jalannya tahapan Pemilu. Dengan adanya laporan dari masyarakat, potensi kecurangan dapat dicegah sejak dini dan proses demokrasi dapat berjalan dengan lebih transparan.
Selain itu, Bawaslu juga terus mendorong kesadaran publik melalui berbagai media dan kampanye edukatif agar masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan laporan jika menemukan indikasi pelanggaran.
Dengan semangat “Ayo Awasi Bersama”, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi dalam mewujudkan Pemilu yang bersih, jujur, dan adil.