Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Synchronous Pelatihan PBJP Level-1 Model MOOC

Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Synchronous Pelatihan PBJP Level-1 Model MOOC

Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Synchronous Pelatihan PBJP Level-1 Model MOOC

Tegal – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, jajaran staf Bawaslu Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan Synchronous Pelatihan Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Level-1 Model MOOC yang dilaksanakan secara daring pada hari Kamis, 5 Maret 2026.

Pelatihan ini merupakan bagian dari program pengembangan kompetensi aparatur yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kegiatan dilaksanakan melalui metode pembelajaran daring yang memungkinkan peserta mengikuti sesi pemaparan materi serta diskusi interaktif bersama narasumber dan peserta dari berbagai instansi pemerintah.

Dalam sesi pembelajaran tersebut, peserta mendapatkan materi pengantar mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP), yang meliputi definisi dan ruang lingkup PBJP, tujuan serta kebijakan pengadaan, prinsip dan etika pengadaan, hingga aspek hukum yang mengatur pelaksanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah. Selain itu, peserta juga mempelajari mengenai pelaku pengadaan, pemanfaatan produk dalam negeri, peran usaha kecil, serta pemanfaatan sistem pengadaan secara elektronik.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal, Andhika Asykar, menyampaikan bahwa kegiatan pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam mendukung tata kelola pengadaan yang profesional dan akuntabel.

“Melalui pelatihan ini diharapkan aparatur Bawaslu Kabupaten Tegal semakin memahami regulasi serta mekanisme pengadaan barang/jasa pemerintah sehingga mampu melaksanakan tugas secara efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan kompetensi serta memperkuat integritas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga mampu mendukung kinerja kelembagaan secara optimal.