Dorong Pengawasan Pemilu Lebih Inovatif, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Launching Rumah Kebijakan
|
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, mengikuti kegiatan Launching Rumah Kebijakan Bawaslu yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Kamis (5/11/2026), secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat perumusan kebijakan strategis yang inklusif guna mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas. Rumah Kebijakan Bawaslu dihadirkan sebagai wadah inovasi dan perumusan kebijakan strategis lembaga, sekaligus menjadi ruang inkubasi gagasan, kajian, riset, serta pusat integrasi kebijakan pengawasan Pemilu.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Bawaslu, serta laporan kegiatan oleh Kepala Puslitbangdiklat. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan oleh Ketua/Anggota Bawaslu RI, sekaligus launching Rumah Kebijakan Bawaslu. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan paparan bertajuk “Rumah Kebijakan Bawaslu: Inovasi Penyusunan Kebijakan Berbasis Bukti” oleh jajaran Puslitbangdiklat. Rangkaian acara juga menghadirkan diskusi panel yang mengangkat tema inovasi berbasis data serta sinergi pemikiran dalam menjadikan Rumah Kebijakan sebagai pusat studi kebijakan pengawasan Pemilu dan think-tank pendukung kebijakan pimpinan Bawaslu.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, diharapkan jajaran Bawaslu, termasuk Bawaslu Kabupaten Tegal, dapat memperoleh wawasan dan perspektif baru mengenai pentingnya pengembangan kebijakan pengawasan Pemilu yang berbasis data, kajian, dan riset. Kehadiran Rumah Kebijakan Bawaslu menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong penguatan kelembagaan serta menghasilkan kebijakan pengawasan Pemilu yang lebih terarah, inovatif, dan berintegritas.