Lompat ke isi utama

Berita

Asah Kesiapan Hadapi Sengketa Pemilu, Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Simulasi PSAP

Asah Kesiapan Hadapi Sengketa Pemilu, Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Simulasi PSAP.

Asah Kesiapan Hadapi Sengketa Pemilu, Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Simulasi PSAP.

Dalam rangka meningkatkan kompetensi teknis dan pemahaman jajaran terhadap mekanisme penyelesaian sengketa antarpeserta Pemilu, Bawaslu Kabupaten Tegal menyelenggarakan kegiatan Simulasi Penyelesaian Sengketa AntarPeserta Pemilu (PSAP), Kamis (5/11/2026), bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Tegal. Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H. Dalam sambutannya, kegiatan simulasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal agar memiliki pemahaman dan keterampilan teknis dalam menghadapi proses penyelesaian sengketa antarpeserta Pemilu.

Hadir sebagai narasumber, Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Achmad Marzuki, M.T., yang menyampaikan materi bertajuk “Penjelasan Mekanisme dan Roleplay Simulasi Penyelesaian Sengketa AntarPeserta Pemilu (PSAP)”.  Dalam pemaparannya, Achmad Marzuki menjelaskan mekanisme penyelesaian sengketa antarpeserta Pemilu sekaligus memberikan pemahaman mengenai tahapan dan proses yang perlu diperhatikan dalam penanganan permohonan sengketa. Materi tersebut menjadi bekal bagi peserta untuk memahami proses penyelesaian sengketa secara lebih sistematis.

Tidak hanya sebatas penyampaian materi, kegiatan juga dilanjutkan dengan praktik simulasi atau roleplay penyelesaian sengketa antarpeserta Pemilu. Melalui simulasi tersebut, peserta terlibat langsung dalam mempraktikkan proses penyelesaian sengketa sesuai dengan mekanisme yang telah dijelaskan oleh narasumber. Pelaksanaan simulasi berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 11.30 WIB. Kegiatan praktik ini diharapkan dapat memberikan pengalaman langsung kepada peserta dalam memahami alur penyelesaian sengketa, sehingga tidak hanya menguasai aspek teori, tetapi juga memiliki gambaran teknis mengenai pelaksanaannya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berupaya memperkuat kesiapan dan kapasitas sumber daya manusia dalam menjalankan tugas pengawasan serta penanganan sengketa Pemilu. Dengan pemahaman yang baik terhadap mekanisme PSAP, jajaran Bawaslu diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, tepat prosedur, dan berintegritas demi menjaga kualitas demokrasi.