SLAWI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal membuktikan bahwa masa non-tahapan bukan merupakan alasan untuk mengendurkan pengawasan. Sepanjang triwulan kedua, tepatnya dari bulan April hingga Juni 2026, lembaga penegak keadilan pemilu ini tetap bergerak masif memperkuat fondasi kelembagaan sekaligus mengawal kualitas demokrasi di wilayah Kabupaten Tegal.
Sepanjang bulan April sampai dengan Juni 2026, Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan beragam kegiatan yang berfokus pada penguatan internal serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Kegiatan tersebut meliputi penguatan soliditas, peningkatan kapasitas, rapat kerja kelembagaan, serta aktivitas strategis lainnya yang mendukung kesiapan pengawasan Pemilu dan Pemilihan ke depan.
Kegiatan yang bersifat langsung kepada masyarakat juga tetap dilaksanakan sebagai bagian dari strategi pencegahan pelanggaran, termasuk sosialisasi dan edukasi pengawasan Pemilu yang berkelanjutan.
Berikut adalah Pers Release Pelaksanaan Kegiatan di Triwulan II Tahun 2026 Bawaslu Kabupaten Tegal