Lompat ke isi utama

Pers Release

Pengawasan PDPB Triwulan 1 Tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Tegal Awasi Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026

Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan.

Pengawasan dilakukan terhadap proses pemutakhiran data yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu guna memastikan setiap perubahan data pemilih, baik pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun perubahan elemen data kependudukan, dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Tegal melakukan koordinasi dan pencermatan terhadap data pemilih secara berkala, termasuk memastikan keterbukaan informasi dan ketepatan prosedur dalam proses PDPB. Langkah tersebut penting untuk meminimalisasi potensi permasalahan data pemilih pada pelaksanaan pemilu dan pemilihan mendatang.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Tegal juga mendorong partisipasi masyarakat dalam memberikan tanggapan maupun masukan terkait data pemilih di lingkungan masing-masing. Keterlibatan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang valid dan berkualitas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa pengawasan PDPB merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga hak pilih warga negara. Melalui pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan proses penyusunan data pemilih dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip demokrasi.

Bawaslu Kabupaten Tegal akan terus melakukan pengawasan dan koordinasi secara intensif guna memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan optimal serta menjadi fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.

Pers Release