Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses konsolidasi demokrasi sebagai upaya menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
Bawaslu Kabupaten Tegal terus menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pengawasan yang tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga sepanjang waktu.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal melaksanakan Rapat Pleno pada hari Rabu, 04 Februari 2026, bertempat di Aula Rapat Bawaslu Kabupaten Tegal. Rapat ini diikuti oleh pimpinan dan jajaran sekretariat,.
Bawaslu Kabupaten Tegal telah melaksanakan rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, pada Rabu, 04 Februari 2026.