Mengenal Penyelenggara Pemilu Dewan Kehormatan Penyelenggra Pemilu bagi Pengawas Partisipatif
|
Jika KPU adalah “wasit” Pemilu, dan Bawaslu adalah “pengawas” jalannya pertandingan, maka Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bisa disebut sebagai “hakim etik” dalam demokrasi Indonesia.
Lembaga ini memiliki peran penting, yakni memastikan bahwa setiap penyelenggara Pemilu—baik KPU maupun Bawaslu—tetap bekerja sesuai kode etik dan prinsip integritas.
Mengapa Ada DKPP?
Pemilu adalah pesta demokrasi, tetapi pesta ini tidak akan bermakna jika wasitnya curang. DKPP hadir untuk mencegah hal itu. Tugasnya jelas: memeriksa, mengadili, dan memutus dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu.
Dengan kata lain, DKPP adalah benteng terakhir yang menjaga agar para penyelenggara Pemilu tidak keluar jalur dari prinsip kejujuran, profesionalitas, dan netralitas.
Siapa Saja di DKPP?
Keanggotaan DKPP terdiri dari 7 orang:
1 orang diusulkan oleh Mahkamah Agung,
1 orang diusulkan oleh Mahkamah Konstitusi,
3 orang diusulkan oleh DPR,
2 orang diusulkan oleh Presiden.
Mereka adalah figur-figur yang diharapkan mampu menegakkan etika demokrasi dengan independen.
DKPP dan Pengawas Partisipatif
Bagi masyarakat, khususnya pengawas partisipatif, keberadaan DKPP memberi kepastian bahwa laporan terhadap dugaan pelanggaran etik penyelenggara Pemilu akan ditindaklanjuti.
Artinya, tidak hanya peserta Pemilu yang bisa dilaporkan jika melanggar aturan, tetapi juga penyelenggara Pemilu itu sendiri jika bertindak tidak netral atau melanggar integritas.
Dengan demikian, peran pengawas partisipatif semakin penting. Melalui partisipasi masyarakat dalam mengawasi, laporan dugaan pelanggaran bisa disampaikan dan ditangani, termasuk oleh DKPP jika menyangkut persoalan etika penyelenggara.
Penjaga Marwah Demokrasi
Tanpa DKPP, Pemilu bisa saja kehilangan kepercayaan publik karena tidak ada lembaga yang mengawasi perilaku penyelenggaranya. Karena itu, DKPP sering disebut sebagai “penjaga marwah demokrasi Indonesia.”
Keberadaannya memastikan bahwa demokrasi tidak hanya berjalan secara prosedural, tetapi juga bermartabat.