Lompat ke isi utama
Berita
Pentingnya Pengelolaan Media Sosial bagi Pengawas Pemilu Partisipatif (habis))
humas
Slawi,22 Agustus 2025- Pengertian Media Sosial adalah: a) Interaksi sosial antara manusia dalam berproduksi, berbagi dan bertukar informasi.
Tujuan Utama Humas Pemerintah/Lembaga dalam Membangun Komunikasi Publik
humas
Kehumasan pemerintah atau lembaga memiliki peran strategis dalam menjaga hubungan yang harmonis antara instansi dengan masyarakat. Humas tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga berfungsi membangun kepercayaan dan memperkuat citra positif lembaga.
Mengenal Bentuk-Bentuk partisipasi dalam Media Sosial bagi Pengawas Pemilu Partisipatif (bagian pertama)
humas
Slawi, 22 Agustus 2025-Di era teknologi informasi seperti saat ini, penggunaan media dalam jaringan daring/online sangat penting dilakukan. Penggunaan internet adalah sebuah keniscayaan.
Pentingnya Pengelolaan Media Sosial bagi Pengawas Pemilu Partisipatif (bagian pertama)
humas
Slawi,22 Agustus 2025-Pengelolaan media sosial adalah pengelolaan media sebagai media sosialisasi dan transfer pengetahuan dan keterampilan pengawasan Pemilu dari Pengawas Pemilu kepada masyarakat untuk mendorong pelibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu. 
Mengenal Gerakan Partisipasi Dalam Pemilu (habis)
humas
Slawi, 22 Agustus 2025-Namun, terdapat pula yang patut diapresiasi, bahwa terdapat adanya bentuk, model dan inovasi pengawasan yang dibuat, baik itu lahir dari masyarakat sipil maupun pengawas pemilu itu sendiri.