Tegal, 4 Desember 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Uji Petik terhadap siswa-siswi SMA Negeri 3 Slawi yang telah memenuhi syarat usia memilih (minimal 17 tahun).
Bawaslu Kabupaten Tegal menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif melalui program Bawaslu Goes To School di SMA Negeri 3 Slawi pada Kamis, 4 Desember 2025.
Bawaslu Kabupaten Tegal resmi menjalin kerja sama dengan SMA Negeri 3 Slawi melalui kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan pada Kamis, 4 Desember 2025.
Bawaslu Kabupaten Tegal mengadakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) & Perjanjian Kerja Sama, serta Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif melalui program Bawaslu Goes To School di SMA Negeri 3 Slawi pada Kamis, 4 Desember 2025.
Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Perjanjian Kerja Sama, serta Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif melalui program Bawaslu Goes To School di SMA Negeri 3 Slawi pada Kamis, 4 Desember 2025.