Panwascam Talang Gelar Sosialisasi Partisipatif, Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pemilu
|
Talang – Pengawasan partisipatif adalah strategi yang melibatkan masyarakat secara aktif dalam mengawasi proses penyelenggaraan Pilkada. Pendekatan ini penting untuk mencegah pelanggaran, meningkatkan transparansi, dan menjaga integritas demokrasi. Pada Pilkada Serentak Tahun 2024, disamping itu pengawasan partisipatif menjadi salah satu upaya pencegahan utama yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan untuk meminimalkan potensi pelanggaran di setiap tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Langkah-langkah strategis yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Talang untuk mendorong terwujudnya pengawasan partisipatif antara lain:
1. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yakni dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan partisipatif serta menyampaikan informasi terkait bentuk-bentuk pelanggaran dan cara melaporkannya;
2. Melakukan pendekatan dan mengajak organisasi masyarakat, pemuda, tokoh agama, dan tokoh adat untuk berperan aktif dalam pengawasan;
3. Mendirian Posko Pengaduan Masyarakat. Hal ini dimaksudkan untuk membuka akses bagi masyarakat untuk melaporkan pelanggaran, baik secara langsung maupun melalui platform daring;
4. Menggunakan media sosial, media cetak, dan media elektronik untuk menyampaikan informasi terkait pengawasan partisipatif;
5. Melaksanakan penguatan sinergi dengan pihak terkait yakni menjalin koordinasi dengan PPK Kecamatan Talang beserta jajarannya, aparat keamanan, dan pemerintah kecamatan untuk mendukung keterlibatan masyarakat dalam pengawasan.
Kegiatan yang dilaksanakan di [RM. Dji-Toe Adiwerna] pada [Tanggal 20/09/2024] ini dihadiri oleh jajaran FORKOPINCAM Talang, Organisasi Kemasyarakatan, Komunitas Kemasyarakatan dan Kepemudaan, serta Pemilih Pemula.
Ketua Panwascam Talang, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi jalannya Pemilu agar berjalan jujur, adil, dan demokratis.
Dengan langkah-langkah strategis untuk mendorong terwujudnya pengawasan partisipatif diharapkan menjadi salah satu bentuk pencegahan yang efektif untuk menjaga integritas Pilkada Serentak 2024. Melalui keterlibatan masyarakat Panwaslu Kecamatan Talang dapat menciptakan proses Pilkada Serentak Tahun 2024 yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari pelanggaran. Upaya ini tidak hanya memperkuat demokrasi tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Selain itu, Panwascam Talang mengajak peserta untuk menjadi Pengawas Partisipatif dengan melaporkan setiap indikasi pelanggaran melalui posko pengaduan atau kanal resmi Bawaslu.
Kegiatan sosialisasi ditutup dengan diskusi interaktif. Para peserta menyampaikan pertanyaan sekaligus komitmen untuk bersama-sama mengawal jalannya demokrasi di Kecamatan Talang agar tetap kondusif dan berkualitas.