Lompat ke isi utama

Berita

30% Keterwakilan Perempuan Adalah Komitmen Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Masyarakat Awasi Bersama

30% Keterwakilan Perempuan Adalah Komitmen Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Masyarakat Awasi Bersama

30% Keterwakilan Perempuan Adalah Komitmen Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Masyarakat Awasi Bersama

Slawi, 27 Juni 2026 Bawaslu Kabupaten Tegal terus menguatkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keterwakilan perempuan dalam penyelenggaraan demokrasi. Melalui publikasi media informasi bertajuk "30% Keterwakilan Perempuan Adalah Komitmen Demokrasi", Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal pemenuhan keterwakilan perempuan dalam setiap tahapan Pemilu.

Keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen merupakan amanat yang bertujuan mewujudkan demokrasi yang lebih inklusif, adil, dan representatif. Kehadiran perempuan dalam dunia politik menjadi bagian penting untuk memastikan berbagai perspektif masyarakat dapat terakomodasi dalam proses perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan.

Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan bahwa pemenuhan ketentuan keterwakilan perempuan bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga menjadi upaya memperkuat kualitas demokrasi. Dengan adanya kesempatan yang setara bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam politik, diharapkan lahir kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.

Melalui kampanye edukasi ini, Bawaslu Kabupaten Tegal juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi pelaksanaan ketentuan keterwakilan perempuan dalam Pemilu. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga integritas proses demokrasi agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Bawaslu Kabupaten Tegal berharap kesadaran bersama mengenai pentingnya keterwakilan perempuan dapat terus meningkat sehingga demokrasi Indonesia semakin berkualitas, inklusif, dan memberikan ruang yang setara bagi seluruh warga negara.