Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi: Komisi II DPR RI Bersama Bawaslu Bahas Evaluasi dan Proyeksi Pemilu-Pilkada
|
Slawi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Kerja yang menghadirkan Anggota Komisi II DPR RI, Ibu Shintya Sandra Kusuma, S.Hub.Int., M.A.B, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widyantoro, serta akademisi sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Dr. Sri Wahyu Ananingsih, S.H.,M.H
Kegiatan ini menjadi ruang diskusi strategis untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada sebelumnya, sekaligus memberikan proyeksi serta rekomendasi perbaikan ke depan.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi menegaskan pentingnya peran Komisi II DPR RI dalam fungsi legislasi, khususnya penyusunan dan penyempurnaan Undang-Undang Pemilu maupun Pilkada. “Undang-undang yang ada masih membutuhkan perbaikan. Masukan dari masyarakat di daerah menjadi penting agar pelaksanaan pemilu mendatang lebih berkualitas, demokratis, dan sesuai dengan kebutuhan,” ungkapnya.
Diskusi juga menyoroti dinamika penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Tegal yang dinilai berjalan kondusif dengan partisipasi masyarakat yang cukup dewasa dalam berdemokrasi. Meski tetap ada dinamika dan pelanggaran, hal tersebut dianggap sebagai bagian dari ruang demokrasi yang dijamin oleh undang-undang.
Selain itu, KPU saat ini tengah melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan untuk persiapan Pemilu 2029. Bawaslu menekankan pentingnya pengawasan agar setiap warga negara yang telah memenuhi syarat tidak kehilangan hak pilihnya.
Kegiatan ini ditutup dengan harapan agar masukan dari peserta dapat menjadi bekal bagi Komisi II DPR RI dalam pembahasan regulasi ke depan, sehingga pelaksanaan pemilu maupun pilkada berikutnya dapat semakin baik dan berkualitas.