Bawaslu Kabupaten Tegal Unggah Dokumentasi, Ingatkan Pentingnya Peran Aktif Masyarakat
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya pengawasan partisipatif dalam Pemililihan. Melalui akun media sosial resminya pada Jumat, 26 September 2025, Bawaslu mengunggah dokumentasi kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Suradadi.
Kegiatan yang sejatinya telah berlangsung pada 18 September 2024, di Pendopo Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pengawasan Pemilihan Tahun 2024. Meskipun Pemilihan telah berlalu, unggahan ini menegaskan kembali bahwa pengawasan adalah tanggung jawab kolektif.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai elemen penting di Kecamatan Suradadi, mulai dari unsur Forkompincam, stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi masyarakat (ormas), organisasi perempuan, hingga tokoh agama. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan Pemililihan yang jujur, adil, dan berintegritas.
Unggahan Bawaslu Kabupaten Tegal ini menjadi pengingat bahwa peran serta aktif masyarakat sangat krusial dalam mengawal setiap tahapan demokrasi, memastikan proses Pemililihan tahun 2024 berjalan lancar dan sesuai aturan.