Bawaslu Kabupaten Tegal Publikasikan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Panwaslu Kecamatan Kramat
|
Slawi, 25 September 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal melalui akun media sosial resminya pada Jum’at, 26 September 2025 membagikan dokumentasi kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan Kramat dalam rangka Pemilihan Tahun 2024.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi wadah penting untuk memperkuat kesadaran masyarakat mengenai arti penting pengawasan partisipatif dalam menjaga kualitas demokrasi. Acara tersebut menghadirkan berbagai unsur masyarakat di Kecamatan Kramat, di antaranya Forkompincam, stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi masyarakat (ormas), organisasi perempuan, serta tokoh agama.
Dalam kegiatan itu, Panwaslu Kecamatan Kramat menekankan bahwa pengawasan Pemililihan bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga menjadi peran bersama seluruh elemen masyarakat. Melalui pengawasan partisipatif, potensi kerawanan maupun pelanggaran dapat dicegah sejak dini sehingga proses Pemililihan berjalan sesuai regulasi.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kramat dalam sambutannya menyampaikan:
“Keterlibatan masyarakat adalah kunci agar Pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan berintegritas. Kami berharap kegiatan ini mampu melahirkan pengawas partisipatif dari berbagai unsur yang hadir.”
Dengan dipublikasikannya kegiatan ini melalui media sosial, Bawaslu Kabupaten Tegal ingin memperluas jangkauan informasi agar masyarakat luas semakin memahami pentingnya pengawasan partisipatif sebagai fondasi terciptanya Pemilu yang demokratis.