Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Penegakan Hukum Pemilu
|
Kabupaten Tegal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya menjaga integritas Pemilu dan Pilkada melalui penguatan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Forum konsolidasi yang digelar di Slawi ini menjadi ruang penting untuk memperkuat kerja sama lintas lembaga dalam menangani dugaan pelanggaran pidana Pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa Gakkumdu merupakan wujud kolaborasi antara Bawaslu, Kejaksaan Negeri, dan Polres Tegal. “Sinergi ini menghilangkan sekat birokrasi, sehingga proses penanganan pelanggaran dapat dilakukan lebih cepat, efisien, dan komprehensif,” ujarnya.
Tak hanya melibatkan aparat penegak hukum, forum tersebut juga dihadiri unsur Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan organisasi sipil. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat menjaga stabilitas dan mendorong partisipasi publik yang aktif dalam setiap tahapan Pemilu.
Bawaslu menegaskan setiap pelanggaran akan ditangani hingga tuntas untuk menciptakan efek jera dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. Kolaborasi erat melalui Gakkumdu ini menjadi bukti nyata komitmen semua pihak dalam mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang jujur, adil, dan bermartabat di Kabupaten Tegal.