Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Rapat, Bahas Sinergi dengan Saka Adhyasta

Rapat Internal Bawaslu kab. Tegal

Rapat internal pembahasan rencana kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Tegal dengan Saka Adhyasta Kabupaten Tegal

Slawi, 17 September 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal mengadakan rapat internal pada Rabu, 17 September 2025, bertempat di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Tegal. Rapat yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal beserta jajaran sekretariat ini membahas tindak lanjut dari surat instruksi Bawaslu RI.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi. Topik utama yang dibahas adalah Surat Instruksi Bawaslu RI Nomor B-376/PM.04/K1/08/2025 tentang Saka Adhyasta Pemilu. Surat tersebut menginstruksikan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menjalin kerja sama dengan Saka Adhyasta di daerah masing-masing dan mengaktifkan kembali kegiatan dengan Saka Adhyasta.

Sebagai respons atas instruksi tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal berencana untuk segera melakukan kerja sama dengan Saka Adhyasta Kabupaten Tegal. Hal ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan partisipatif dalam Pemilu yang melibatkan generasi muda.